Jogja, RadarYogyakarta.com – Sekitar 1.000 pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak skala nasional yang akan menuntut sejumlah perubahan kebijakan terhadap sistem transportasi daring.
Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), selaku penyelenggara aksi, menyatakan para peserta akan memulai aksi pukul 10.00 WIB. Mereka akan bergerak menuju sejumlah titik strategis, antara lain kantor perwakilan aplikasi transportasi daring seperti Shopee Food, Grab, Gojek, dan Maxim, dilanjutkan ke Kantor DPRD DIY serta Kantor Gubernur DIY.
Setelah itu, massa aksi direncanakan berkumpul di kawasan Titik Nol Kilometer untuk mendeklarasikan Hari Kebangkitan Driver Transportasi Online Indonesia.
Humas FOYB, Janu Prambudi, menjelaskan bahwa meskipun aksi dilakukan besar-besaran, pihaknya tidak mengimbau mitra pengemudi untuk melakukan offbid atau mematikan aplikasi secara serentak.
“Tidak ada ajakan offbid, tapi kami minta teman-teman yang ikut aksi tidak mengaktifkan aplikasi. Bagi yang tetap onbid, kami harapkan tidak memakai atribut sebagai bentuk penghormatan,” ujar Janu kepada RadarYogyakarta.com, Senin (19/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa saat aksi berlangsung, justru biasanya permintaan layanan meningkat karena banyak mitra turun ke jalan. Namun ia mengingatkan pentingnya solidaritas antarpengemudi.
“Kalau bisa ikut aksi, ikut. Tapi kalau tetap memilih onbid, ya tolong hargai rekan-rekan yang turun aksi,” tambahnya.
Tuntutan Nasional
Aksi ini menjadi unjuk rasa nasional pertama yang terkoordinasi oleh FOYB dan jaringan komunitas ojol dari berbagai daerah. Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi tuntutan dalam aksi ini:
- Kenaikan tarif penumpang untuk pengemudi roda dua (R2).
- Regulasi tarif dan operasional pengiriman makanan dan barang menggunakan kendaraan roda dua.
- Kepastian tarif bersih untuk angkutan sewa khusus roda empat (R4).
- Pengesahan Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum nasional.
Janu juga menyoroti tingginya potongan yang diterima pengemudi dari aplikator, yang dinilainya tidak adil.
“Banyak konsumen tidak tahu, mereka bayar Rp10.000 tapi driver cuma terima Rp5.000. Potongannya terlalu besar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa FOYB telah menyiapkan kajian lengkap terkait tuntutan tersebut dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kementerian Perhubungan, hingga menerima dukungan dari Gubernur DIY.
Menurutnya, ide aksi nasional ini lahir dari Yogyakarta dan langsung mendapat respons dari komunitas pengemudi di berbagai kota di Indonesia.
“Kami punya jaringan grup komunikasi nasional. Setelah kami tawarkan ide aksi pada 20 Mei, responsnya luar biasa,” ungkapnya.
Dampak Lalu Lintas
Salah satu warga Yogyakarta, Handayani, menyatakan tidak terlalu terdampak dengan rencana aksi tersebut. Namun ia mengaku khawatir akan potensi kemacetan.
“Aku nggak tiap hari pakai ojol, tapi takutnya besok pas berangkat kerja jalanan macet karena aksi,” ucapnya.