• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 04 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Teror Kepala Babi Terhadap Tempo, Pengamat: Jika Tak Diusut, Publik Bisa Curiga

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
24 Mar 2025
in Kriminal
Teror Kepala Babi Terhadap Tempo, Pengamat: Jika Tak Diusut, Publik Bisa Curiga

Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo Fransisca Christy Rosana di Kantor Tempo, Jakarta, 20 Maret 2025.

0
SHARES
7
VIEWS

Jakarta, Radaryogyakarta.com– Kasus teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo di Jakarta pada 19 Maret 2025, terus menuai sorotan. Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISEESS), Bambang Rukminto, mendesak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius. Menurutnya, jika teror tersebut tidak diusut tuntas, masyarakat akan berasumsi bahwa pelaku memiliki kekuatan tertentu yang membuatnya kebal hukum.

“Selama ini, termasuk pada teror yang saya alami, tidak ada tindak lanjut signifikan dari pihak kepolisian. Semua yang dilakukan terkesan hanya prosedural tanpa ada tindakan nyata,” ujar Bambang pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Bambang juga menyoroti kemajuan teknologi yang seharusnya memudahkan aparat dalam mengungkap pelaku. Dengan banyaknya kamera CCTV di sekitar kota dan jumlah peternakan babi yang terbatas, seharusnya penyelidikan terkait asal-usul kepala babi yang dikirim bisa dilacak dengan mudah.

“Investigasi terhadap siapa yang mengirimkan paket itu seharusnya bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu, peternakan babi yang ada tidak banyak, jadi jejak pelaku bisa dilacak lebih mudah,” tambahnya.

Bambang mengingatkan, jika kasus ini gagal diungkap, publik akan beranggapan bahwa pelaku adalah pihak yang memiliki kekuasaan besar dan tidak bisa disentuh oleh hukum. “Jika tidak bisa diusut tuntas, hal itu akan menimbulkan anggapan bahwa ‘teror’ ini dilakukan oleh mereka yang anti-kritik dan memiliki kekuasaan yang membuatnya tak terjangkau oleh hukum,” tegas Bambang.

BeritaTerkait

Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Pada 19 Maret 2025, Tempo menerima kiriman kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kiriman tersebut diterima oleh petugas keamanan di gerbang Gedung Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Kiriman itu datang melalui kurir yang mengendarai sepeda motor matic putih, mengenakan jaket hitam, celana jeans, dan helm ojek online, seperti yang tercatat dalam rekaman CCTV.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) langsung melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. KKJ menilai bahwa teror tersebut merupakan ancaman yang jelas terhadap kebebasan pers dan bertujuan menghalangi kegiatan jurnalistik. Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menyatakan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Erick juga menegaskan bahwa pengiriman kepala babi tersebut berpotensi menjadi ancaman terhadap keselamatan jurnalis. Karena itu, KKJ melaporkan insiden ini dengan menggunakan Pasal 336 KUHP yang mengatur ancaman pembunuhan, yang dapat dikenakan hukuman hingga dua tahun delapan bulan penjara. “Kami melihat pengiriman kepala babi ini sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ujar Erick.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengungkapkan kecurigaan bahwa pengiriman kepala babi ini merupakan upaya teror terhadap kerja jurnalistik Tempo. “Kami menduga ini adalah langkah untuk mengintimidasi kami dan menghambat kebebasan jurnalistik,” kata Setri.

Tak lama setelah insiden pertama, Tempo kembali menerima kiriman teror, kali ini berupa bangkai tikus yang kepalanya terpenggal. Teror beruntun ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghalangi kebebasan pers dan menakut-nakuti jurnalis.

 

 

Tags: kepala babitempoterror
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

19 Mei 2025
Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

15 Mei 2025
Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

15 Mei 2025
Load More
Next Post
Tempo Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Teror Terhadap Media Berlanjut

Tempo Terima Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Teror Terhadap Media Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved