• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Kamis, 03 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
19 Mei 2025
in Kriminal
Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma saat konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan motor di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025).

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta, RadarYogyakarta.com – Salah satu pelaku kasus pencurian sepeda motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur, kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati. Pelaku berinisial AS diduga mengalami gangguan jiwa setelah menunjukkan perilaku tidak kooperatif dan jawaban yang tidak relevan selama proses pemeriksaan.

Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka yang diamankan, hanya satu yang saat ini sedang dalam evaluasi psikologis karena dicurigai mengalami gangguan kejiwaan.

“AS telah dikirim ke RS Polri pekan lalu. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaannya,” ujar AKP Komang di Mapolsek Cakung, Senin (19/5/2025).

Berawal dari Laporan Warga

AS ditangkap setelah adanya laporan kehilangan kendaraan di kawasan Kampung Pedurenan, Kelurahan Rawa Terate, Cakung, pada Senin (5/5/2025). Saat diperiksa, AS kerap memberikan jawaban di luar konteks yang membuat penyidik kesulitan mendapatkan keterangan yang jelas.

“Jawaban yang diberikan tidak nyambung dengan pertanyaan yang diajukan penyidik. Demi kepastian hukum, kami putuskan untuk lakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit,” jelas Komang.

BeritaTerkait

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

Sembilan Tersangka Ditahan, Satu ABH Diserahkan ke Dinsos

Selain AS, polisi juga telah menangkap 10 pelaku lainnya, termasuk satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang saat ini dititipkan ke Dinas Sosial. Sembilan tersangka dewasa lainnya, yakni MR, AA, FA, M, AR, DR, PG, dan ARA, ditahan di Mapolsek Cakung.

Aksi pencurian dilakukan di berbagai lokasi, seperti Kampung Rawa Badung, Jalan Krama Yudha, Jalan Pengarengan, hingga minimarket di Pulogebang Permai. Para pelaku menggunakan alat bantu seperti kunci letter T dan pembuka magnet untuk menjalankan aksinya.

Barang Bukti Diamankan

Dari hasil penyelidikan, aparat menyita tujuh unit sepeda motor, sejumlah alat yang digunakan dalam aksi pencurian, ponsel milik pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Imbauan Polisi

Kapolsek Cakung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan. Ia menyarankan agar sepeda motor selalu dikunci ganda dan ditempatkan di lokasi yang aman guna menghindari tindak kriminal serupa.

“Gunakan kunci tambahan dan parkir di lokasi yang terang dan terpantau,” tutup Komang.

Tags: kasus pencurian sepeda motorpelaku menjalani pemeriksaan kejiwaantotal 11 tersangka yang diamankan
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

15 Mei 2025
Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

15 Mei 2025
Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

13 Mei 2025
Load More
Next Post
Teknologi sebagai Pilar Masa Depan: ITI Buka Akses Kuliah untuk Generasi Inovatif

Teknologi sebagai Pilar Masa Depan: ITI Buka Akses Kuliah untuk Generasi Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved