• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 04 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Empat Guru ASN di Bantul Terancam Sanksi Berat, Diduga Terlibat Pelanggaran Disiplin

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
01 Jun 2025
in Yogyakarta
Empat Guru ASN di Bantul Terancam Sanksi Berat, Diduga Terlibat Pelanggaran Disiplin

Guru / Ilustrasi Freepik

0
SHARES
4
VIEWS

Bantul, RadarYogyakarta.com – Empat guru aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul menghadapi ancaman sanksi tegas setelah diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Selain itu, tiga ASN lainnya dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) juga tercatat melanggar aturan kedisiplinan, sehingga total terdapat tujuh ASN yang kini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul.

Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan para guru tersebut masuk dalam kategori berat. “Beberapa guru diduga melakukan tindakan asusila dan ada pula yang melakukan perceraian tanpa izin. Keduanya merupakan pelanggaran berat dalam disiplin ASN,” jelas Triyanto saat dikonfirmasi RadarYogyakarta.com pada Minggu (1/6/2025).

Triyanto menambahkan, sebelumnya keempat guru tersebut telah mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, mereka tetap mengulangi pelanggaran sehingga kini proses penjatuhan sanksi disiplin sedang berjalan.

Selain guru, tiga ASN lain yang melanggar disiplin tersebar di sejumlah OPD. “Total ada tujuh ASN yang terancam sanksi pada pertengahan tahun ini,” ujar Triyanto.

Jenis sanksi yang akan dijatuhkan bervariasi, mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri. Sementara bagi ASN berstatus PPPK, pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian dari status kepegawaiannya.

BeritaTerkait

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

BKPSDM Bantul menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku, guna menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah.

Tags: ASNdiduga melakukan pelanggaran disiplin beratdiduga melakukan tindakan asusila dan melakukan perceraian tanpa izin
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

02 Jun 2025
179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

02 Jun 2025
Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

02 Jun 2025
Load More
Next Post
WNI Meninggal Dunia Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Dua Lainnya Selamat

WNI Meninggal Dunia Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Dua Lainnya Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved