Jakarta (RadarYogyakarta.com) – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang berencana menutup situs web dan akun media sosial milik pemerintah yang sudah tidak aktif. Langkah ini dianggap penting untuk mengurangi potensi penyalahgunaan situs-situs yang tidak terkelola, seperti oleh pelaku judi daring (judol), sekaligus meningkatkan keamanan siber nasional.
Rizal menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang serius dari pemerintah untuk melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan dunia maya. Menurutnya, ini adalah momentum yang tepat untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas di Indonesia.
“Kebijakan ini adalah langkah konkret untuk melawan praktik judi online yang semakin marak, yang sering memanfaatkan celah keamanan pada situs web pemerintah yang tidak aktif. Kami di Panja Judol juga sudah menyaksikan langsung bagaimana situs web yang tidak terkelola bisa disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber,” ujar Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Namun, Rizal juga menekankan pentingnya pemetaan dan analisis lebih lanjut mengenai penyebab ketidakaktifan situs web atau akun media sosial pemerintah. Faktor-faktor seperti keterbatasan anggaran, sumber daya manusia (SDM) yang tidak memadai, hingga masalah teknis lainnya perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan penutupan.
“Kemenkomdigi perlu melakukan kajian lebih dalam sebelum menonaktifkan situs-situs tersebut. Jika masalahnya terkait anggaran atau keterbatasan SDM, maka solusi yang lebih tepat adalah dengan menyediakan dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan siber,” jelasnya.
Selain itu, Rizal juga mendorong agar ada peningkatan kemampuan SDM di sektor digital, terutama melalui pelatihan yang melibatkan perguruan tinggi dan industri terkait. Menurutnya, pengawasan rutin terhadap keaktifan dan keamanan situs web pemerintah juga sangat penting untuk dilakukan.
“Komisi I DPR siap mendukung kebijakan ini melalui pengawasan dan alokasi anggaran yang diperlukan, agar kebijakan ini bisa berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Namun, Rizal juga mengingatkan bahwa penutupan situs web yang tidak aktif harus diikuti dengan konsolidasi layanan digital pemerintah secara menyeluruh. Hal ini penting agar infrastruktur digital pemerintah semakin kuat, serta kualitas layanan publik berbasis teknologi dapat meningkat.
“Seluruh instansi pemerintah harus memanfaatkan momen ini untuk melakukan evaluasi mandiri dan memastikan bahwa anggaran teknologi informasi (TI) digunakan dengan efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rizal juga menekankan pentingnya migrasi konten dari situs web yang sudah tidak aktif ke platform yang lebih terpusat dan aman. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik tanpa khawatir adanya gangguan atau potensi penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan langkah ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan tanpa adanya risiko gangguan dari pihak yang tidak berwenang,” tandasnya.