Bantul, Radaryogyakarta.com – Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan bahwa arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan difokuskan untuk kepentingan publik, dengan penekanan pada penguatan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa struktur belanja daerah tahun depan tidak lagi mengutamakan kebutuhan aparatur, melainkan berorientasi pada kebutuhan warga secara langsung.
“APBD ke depan harus public heavy, bukan lagi aparatur heavy. Belanja akan diarahkan pada modal pembangunan, bantuan sosial, serta program pemberdayaan desa,” ujar Halim usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan belanja yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat akan dikaji ulang, bahkan bisa dihapus. Fokus utamanya adalah percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, irigasi, drainase, dan talut.
“Belanja modal infrastruktur harus naik secara signifikan. Tahun depan akan ada lonjakan besar dibandingkan 2025. Meski tak seluruhnya bisa rampung dalam satu tahun, kami berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap,” jelasnya.
PBB Sawah Produktif Dihapuskan
Sebagai bagian dari kebijakan prorakyat, Pemkab Bantul juga menetapkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah produktif mulai tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian, meskipun berdampak pada turunnya potensi pendapatan asli daerah.
“Kami hapuskan PBB untuk sawah produktif agar petani tidak terbebani dan lahan tetap digunakan untuk pertanian. Meski pendapatan daerah berkurang sekitar Rp23 miliar, infrastruktur tetap menjadi prioritas utama,” tutur Halim.
Efisiensi Anggaran Aparatur Diperketat
Untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar efektif, Pemkab Bantul akan memperketat pengeluaran yang bersifat administratif. Termasuk di antaranya perjalanan dinas, pembelian alat tulis, dan pengadaan peralatan kantor yang dinilai tidak mendesak.
“Kami instruksikan efisiensi menyeluruh. Kebutuhan yang tidak mendesak, langsung dicoret. Semua diarahkan untuk pelayanan publik,” tegasnya.
DPRD Bantul Kompak Dukung Kebijakan Prorakyat
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, menyambut baik langkah-langkah efisiensi dan realokasi anggaran tersebut. Menurutnya, APBD seharusnya menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar untuk menopang birokrasi.
“Kami sepakat. Fokus harus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Bahkan, anggaran perjalanan dinas DPRD dipotong hingga 50 persen,” ungkap Hanung.
Ia juga menekankan bahwa meskipun terdapat potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab dan DPRD tetap akan memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Dengan efisiensi belanja, penurunan anggaran tidak akan mengorbankan layanan publik. Skala prioritas tetap pada hal yang paling dibutuhkan warga,” katanya.
APBD sebagai Instrumen Pemenuhan Aspirasi Masyarakat
Melalui restrukturisasi anggaran yang lebih tepat sasaran, Pemkab dan DPRD Bantul berharap APBD 2026 dapat benar-benar menjadi sarana untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. Fokus utamanya tetap pada pembangunan infrastruktur yang merata dan penguatan perlindungan sosial, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap keadilan dan kesejahteraan warga.