Solo, RadarYogyakarta.com – BPJS Kesehatan menyatakan bahwa aplikasi Mobile JKN kini dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengurus administrasi kesehatan mereka. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut telah menawarkan berbagai fitur bermanfaat.
“Aplikasi Mobile JKN menyuguhkan fitur-fitur seperti antrean online, konsultasi dokter, skrining riwayat kesehatan, informasi ketersediaan tempat tidur, jadwal tindakan operasi, riwayat pelayanan (i-Care), serta rating Kesan dan Pesan Setelah Layanan BPJS Kesehatan (KESSAN),” ujar Lily saat kegiatan Supervisi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis.
Lily menambahkan bahwa aplikasi Mobile JKN juga memudahkan peserta untuk melakukan berbagai proses administrasi terkait program JKN, seperti mengubah data pribadi, menambah peserta, mendaftar Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), hingga mengajukan pengaduan terkait layanan JKN.
“Fitur-fitur ini memberikan kemudahan bagi peserta JKN dan memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan hak mereka di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Aplikasi ini juga menyediakan informasi dan prosedur pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan.
Menyampaikan Pengaduan dengan Mudah
Selain itu, Lily mengungkapkan bahwa peserta JKN dapat menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi kepada BPJS Kesehatan melalui beberapa saluran, seperti Care Center 165, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta melalui petugas BPJS Satu yang berada di rumah sakit.
“Peserta JKN yang membutuhkan informasi atau pengaduan terkait program JKN, baik yang sedang menjalani rawat inap maupun rawat jalan, dapat menghubungi petugas BPJS Satu. Kontak petugas ini sudah tersedia di berbagai lokasi strategis di rumah sakit dan siap membantu kapan saja,” ujarnya.
Lily juga memberikan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.
RSU Mardi Lestari Terapkan Teknologi untuk Tingkatkan Layanan JKN
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSU Mardi Lestari, G. Raditya Indra Prihandana, menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta sejak Oktober 2014. Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, RSU Mardi Lestari menerapkan berbagai langkah, termasuk kontrol mutu dengan mengikuti regulasi pemerintah terkait standar kualitas.
“RSU Mardi Lestari sudah menstandarkan pendaftaran online, telemedisin, dan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN. Dengan sebagian besar pasien yang sudah memiliki ponsel, komunikasi antara rumah sakit dan peserta menjadi lebih optimal,” kata Raditya.
RSU Mardi Lestari juga mengimplementasikan teknologi pengenalan wajah, atau Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA). FRISTA adalah aplikasi yang memudahkan sistem otentikasi, mempercepat proses administrasi dengan kontak fisik minimal, dan meningkatkan reliabilitas rekam medis serta validitas data peserta.
“FRISTA membantu menghindari penyalahgunaan kartu, mencegah fraud, serta meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan cara memvalidasi kesesuaian wajah peserta dengan data yang tersimpan dalam sistem berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta,” jelas Raditya.