Jakarta (RadarYogyakarta.com) – Dokter Spesialis Saraf RS Universitas Indonesia (RSUI), dr. Pukovisa Prawirohardjo, Sp.S (K), Ph.D, mengungkapkan bahwa paparan mikroplastik dalam tubuh manusia dapat berdampak pada penurunan fungsi kognitif. Menurutnya, individu yang terpapar mikroplastik dengan tingkat yang lebih tinggi memiliki risiko gangguan kognitif yang lebih besar.
“Mereka yang terpapar mikroplastik dalam kadar tinggi berisiko 36 kali lebih besar mengalami gangguan kognitif dibandingkan dengan yang tidak terpapar,” ujar dr. Pukovisa dalam diskusi riset bertajuk “Hidden Pollution: The Unseen of Microplastics”, yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (23/2).
Penemuan ini berasal dari riset yang dilakukan oleh dr. Pukovisa bekerja sama dengan Greenpeace Indonesia. Dalam studi tersebut, ditemukan fakta bahwa responden yang memiliki mikroplastik dalam darah mereka berisiko lebih tinggi mengalami gangguan kognitif daripada mereka yang mikroplastiknya ditemukan dalam feses atau urine.
“Mikroplastik yang ada dalam darah berisiko lebih besar memengaruhi fungsi otak, karena darah membawa zat-zat tersebut ke otak. Mereka yang terpapar mikroplastik dalam darah memiliki risiko 1,5 kali lebih besar mengalami gangguan kognitif,” jelas dr. Pukovisa.
Lebih lanjut, dr. Pukovisa menyatakan bahwa mikroplastik jenis PET, yang sering ditemukan dalam darah, memiliki dampak yang lebih serius terhadap penurunan fungsi kognitif.
“Kami juga memeriksa jenis mikroplastiknya, dan mikroplastik PET yang ditemukan dalam darah terbukti berisiko tiga kali lipat lebih tinggi menyebabkan gangguan kognitif,” tambahnya.
Riset tersebut juga mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa mikroplastik ditemukan pada tubuh responden yang mengaku jarang terpapar atau bahkan tidak terpapar mikroplastik dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang mengejutkan, meskipun mereka mengisi kuesioner dengan mengaku tidak sering terpapar mikroplastik atau konsumsi mereka rendah, ternyata 90 persen dari mereka tetap ditemukan memiliki mikroplastik dalam tubuh mereka,” kata dr. Pukovisa.