Bantul (RadarYogyakarta.com)—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bantul baru saja mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Pansus mencatat empat poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk memastikan kelancaran proyek serta mencegah terulangnya permasalahan yang sama di masa depan.
Ketua Pansus DPRD Bantul, Arif Haryanto, menyampaikan bahwa rekomendasi pertama adalah pentingnya pendataan, pencatatan, serta pengamanan aset yang telah dibangun di kawasan Agrowisata Bukit Dermo. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aset yang ada agar tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa Komisi B DPRD Bantul akan menjalin koordinasi dengan Pemkab Bantul untuk memastikan kelanjutan pembangunan kawasan wisata tersebut. “Ke depan, Pemkab harus teliti dalam memilih rekanan pembangunan. Tidak hanya mempertimbangkan penawaran harga terendah, tetapi juga kriteria profesionalitas dan kemampuan dalam menyelesaikan proyek,” ungkap Arif pada Rabu (5/3/2025).
Rekomendasi berikutnya menyarankan agar pejabat pembuat komitmen lebih berhati-hati dalam memverifikasi pekerjaan yang telah selesai, khususnya terkait dengan pembayaran proyek. Temuan sebelumnya mengenai adanya kelebihan bayar yang harus dikembalikan oleh rekanan diharapkan dapat dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan akurasi verifikasi hasil kerja.
Pemerintah Kabupaten Bantul Menanggapi Positif
Menanggapi rekomendasi tersebut, Plt. Inspektur Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Pansus DPRD Bantul. Hermawan menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut akan memperkuat upaya Pemkab Bantul dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di setiap proyek pembangunan. “Kami akan memulai penerapan pendampingan melekat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kualitas dan kelancaran proyek,” ujarnya.
Hermawan menambahkan bahwa untuk memperketat pengawasan, Pemkab Bantul akan menugaskan inspektur di masing-masing OPD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan proyek. Inspektorat juga akan memantau langsung proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Setda Bantul agar lebih teliti dan mengutamakan kualitas.
“Jika ada penyedia jasa yang menawarkan harga di bawah 80 persen dari nilai proyek, kami akan memberikan rekomendasi kepada PBJ sebelum keputusan diambil,” lanjut Hermawan.
Sebagai langkah konkret, Hermawan mengungkapkan bahwa sistem pendampingan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025. “Kami sudah menyiapkan sekitar 24 inspektur yang akan bertugas mendampingi setiap OPD,” jelasnya.
Rencana Pengembangan Agrowisata Bukit Dermo
Terkait dengan masa depan Agrowisata Bukit Dermo, Hermawan mengungkapkan bahwa Pemkab Bantul masih akan merancang desain dan arah kebijakan yang lebih jelas. “Kami akan segera melakukan pembahasan dan menyesuaikan dengan APBD yang ada. Dalam APBD perubahan, kami akan merumuskan arah pengembangan Bukit Dermo ke depannya,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan pengawasan yang ketat, Pemkab Bantul berharap proyek Agrowisata Bukit Dermo dapat berkembang dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.