Jogja (RadarYogyakarta.com)—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) masih menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait rencana pembangunan embarkasi haji di Kulonprogo. Salah satu hotel yang terletak dekat dengan Yogyakarta International Airport (YIA) siap menjadi lokasi transit bagi calon jemaah haji, jika usulan tersebut disetujui oleh Kemenag.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa Pemda DIY telah mengajukan permohonan kepada Kemenag untuk menjadikan Kulonprogo sebagai lokasi embarkasi haji. “Kami sedang menunggu respon dari Kemenag terkait usulan ini,” jelas Beny saat ditemui oleh wartawan pada Rabu (5/3/2025).
Pendekatan dengan Hotel di Sekitar YIA
Beny menjelaskan bahwa Pemda DIY tidak berencana untuk membangun fasilitas embarkasi haji dalam waktu dekat. Sebagai alternatif, Pemda DIY akan bekerjasama dengan hotel-hotel yang ada di sekitar YIA untuk menyediakan tempat transit bagi jemaah haji. “Kami memutuskan untuk memanfaatkan hotel-hotel sekitar YIA sebagai solusi sementara karena pembangunan fasilitas khusus membutuhkan anggaran yang tidak dapat dipenuhi dalam waktu singkat,” tambahnya.
Meskipun Pemda DIY telah menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas embarkasi haji di sisi barat YIA, pembangunannya terhambat oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. “Lahan sudah ada, tapi karena kebijakan efisiensi anggaran, kami belum bisa membangun fasilitas khusus tersebut,” ungkapnya.
Jika rencana ini mendapat persetujuan dari Kemenag, embarkasi haji di Kulonprogo bisa dimulai pada musim haji 2026. “Kami berharap Kemenag segera memberikan jawaban, karena mekanisme haji tahun ini sudah berjalan,” jelas Beny. Rencana ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan okupansi hotel-hotel di sekitar YIA yang sempat mengalami penurunan akibat dampak efisiensi anggaran pemerintah.
Dukungan Kemenag DIY
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej, menambahkan bahwa syarat untuk mendirikan embarkasi haji adalah adanya bandara internasional dan kuota jemaah haji minimal 4.000 orang. Kedua syarat tersebut sudah terpenuhi dengan adanya YIA dan kuota jemaah dari Yogyakarta, Karesidenan Kedu, dan Banyumas yang mencapai sekitar 12.000 jemaah.
“Untuk tempat transit, kami dapat menggunakan hotel-hotel di sekitar YIA, yang sudah memenuhi syarat sebagai asrama haji sementara,” kata Bahiej.
Menurutnya, hasil diskusi antara Kanwil Kemenag DIY, Pemda DIY, Pemkab Kulonprogo, manajemen YIA, dan pengelola hotel di sekitar YIA menunjukkan bahwa DIY siap menjadi embarkasi haji. Bahkan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X sudah mengirimkan surat kepada Menteri Agama pada awal Februari lalu untuk menyampaikan usulan ini. “Keputusan final akan ditetapkan oleh Menteri Agama, setelah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan terkait dengan aspek penerbangan,” ujar Bahiej.
Hotel di Sekitar YIA Siap Menjadi Tempat Transit
Dari hasil studi kelayakan, hotel-hotel di sekitar YIA dinilai cukup layak untuk dijadikan tempat transit bagi jemaah calon haji. Setelah embarkasi haji disetujui, hotel-hotel tersebut diwajibkan untuk mengosongkan kamar bagi tamu umum selama musim haji, yang akan diisi penuh oleh jemaah dan panitia.
Saat ini, dari empat hotel yang ada di sekitar YIA, satu hotel telah dipastikan siap digunakan sebagai tempat transit embarkasi haji, yakni Hotel Novotel yang dapat menampung hingga 1.000 orang. “Novotel sudah mencukupi kebutuhan untuk dua kloter, yaitu sekitar 900 orang,” kata Bahiej.
Novotel dipilih karena akses untuk bus masuk ke area hotel cukup mudah. Jika diperlukan, jumlah hotel yang digunakan bisa bertambah, seiring dengan kemungkinan peningkatan jumlah kuota jemaah haji. “Secara umum, keempat hotel di sekitar YIA telah menyatakan kesiapan untuk mendukung proses embarkasi haji,” tutup Bahiej.
Dengan persiapan yang matang, DIY berharap dapat segera menjadi embarkasi haji yang efektif, efisien, dan memberikan pelayanan yang optimal bagi jemaah haji di wilayahnya.