Jogja, RadarYogyakarta.com – Menjelang malam Iduladha 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta mengimbau seluruh takmir masjid untuk mengatur penggunaan pengeras suara saat takbiran. Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah larangan mengumandangkan takbir dengan pengeras suara luar melewati pukul 22.00 WIB.
Kepala Kemenag Kota Jogja, Nadhif, menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar tanpa mengurangi semangat syiar Islam. Ia menyebut bahwa takbir memang merupakan bagian dari ibadah, namun penggunaannya perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan gangguan.
“Semangatnya tetap syiar dan ibadah. Tapi kalau suaranya terlalu keras dan tidak terkontrol, justru bisa mengganggu warga sekitar, terutama yang sedang beristirahat,” ujar Nadhif, Senin (2/6/2025).
Nadhif menambahkan bahwa Kementerian Agama RI telah menetapkan batas maksimal volume pengeras suara pada momen keagamaan, yaitu 100 desibel. Meski begitu, ia mengakui bahwa batasan tersebut bersifat teknis dan sulit diukur secara langsung di lapangan.
“Intinya bukan soal ukurannya berapa, tapi suaranya jangan sampai memekakkan telinga. Harus nyaman didengar, tidak sampai mengganggu,” katanya.
Imbauan ini juga mencakup pelaksanaan takbir keliling. Kemenag Kota Jogja meminta agar kegiatan takbir keliling di wilayahnya sudah selesai sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gesekan sosial.
Terkait perizinan takbir keliling, Nadhif menjelaskan bahwa pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah. Dengan demikian, selama kegiatan tersebut mematuhi aturan dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan, maka takbir keliling tetap diperbolehkan.
“Selama mengikuti aturan yang berlaku dan tidak membuat keributan, takbir keliling di Kota Jogja tetap bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Kemenag Kota Jogja berharap masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan penuh khidmat dan tertib, tanpa mengabaikan hak warga lain untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan di malam hari.