• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Rabu, 30 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Kementerian PKP Temukan Penyimpangan Dana BSPS di Sumenep, Kasus Diserahkan ke Kejaksaan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
15 Mei 2025
in Ekonomi
Kementerian PKP Temukan Penyimpangan Dana BSPS di Sumenep, Kasus Diserahkan ke Kejaksaan

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan paparan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta, RadarYogyakarta.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Temuan tersebut didapatkan setelah tim Kementerian PKP melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program BSPS pada tahun 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (15/5/2025), Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menjelaskan bahwa penyimpangan tersebut terdeteksi saat tim melakukan sampling di 13 kecamatan dengan melibatkan 2.830 penerima bantuan dan 20 toko material. Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 menerima alokasi anggaran sebesar Rp109,80 miliar untuk 5.490 unit rumah.

Penyimpangan yang Ditemukan

Heri Jerman menyebutkan bahwa meskipun mekanisme penyaluran BSPS diatur dengan jelas dalam Peraturan Direktur Jenderal Perumahan 2022, implementasinya di lapangan ditemukan banyak ketidaksesuaian. Beberapa penyimpangan yang ditemukan antara lain adalah:

  • Penerima bantuan yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang seharusnya hanya menerima satu bantuan, namun dalam praktiknya suami dan istri tercatat sebagai penerima bantuan.
  • Meskipun dana upah kerja telah diterima oleh penerima bantuan di rekening mereka, sejumlah pekerja ternyata belum menerima haknya.
  • Temuan lainnya adalah ratusan nota belanja material yang memiliki isi yang sama, dengan satu-satunya perbedaan adalah nama penerimanya.

Selain itu, tim juga menemukan penerima bantuan yang kondisinya sudah memiliki rumah yang layak dan termasuk dalam kategori mampu. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan mereka untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Indikasi Penyimpangan dalam Mekanisme Pembayaran

Salah satu aspek penting dalam mekanisme BSPS adalah pembayaran material yang seharusnya dilakukan langsung oleh penerima bantuan kepada toko material. Namun, ditemukan indikasi bahwa kepala desa turut campur tangan dalam proses pembayaran tersebut. Bahkan, terdapat nota slip penarikan yang sudah ditandatangani oleh penerima bantuan sebelum transaksi dilakukan, yang memunculkan kecurigaan bahwa dana tersebut mungkin dicairkan oleh pihak lain.

BeritaTerkait

Indonesia Siap Ekspor 2 Ribu Ton Beras Per Bulan ke Malaysia

Ekonom Soroti Penanganan Judi Online: Pemblokiran Saja Tak Cukup

Indonesia Bersiap Atur Stablecoin: Pemerintah Dorong Regulasi Kripto Lebih Ketat demi Perlindungan Konsumen

Penyelesaian Kasus oleh Aparat Penegak Hukum

Heri Jerman menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya penyimpangan yang serius dalam penyaluran bantuan. Oleh karena itu, pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Sumenep, untuk ditindaklanjuti.

“Saya berketetapan untuk melanjutkan kasus ini dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumenep,” tutup Heri.

Dengan diserahkannya kasus ini kepada pihak berwenang, diharapkan masalah penyimpangan dalam penyaluran dana BSPS di Kabupaten Sumenep dapat diselesaikan secara tuntas dan pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Tags: indikasi penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)kasus diserahkan kepada aparat penegak hukumtim Kementerian PKP melakukan inspeksi langsung
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Indonesia Siap Ekspor 2 Ribu Ton Beras Per Bulan ke Malaysia

Indonesia Siap Ekspor 2 Ribu Ton Beras Per Bulan ke Malaysia

30 Mei 2025
Ekonom Soroti Penanganan Judi Online: Pemblokiran Saja Tak Cukup

Ekonom Soroti Penanganan Judi Online: Pemblokiran Saja Tak Cukup

15 Mei 2025
Indonesia Bersiap Atur Stablecoin: Pemerintah Dorong Regulasi Kripto Lebih Ketat demi Perlindungan Konsumen

Indonesia Bersiap Atur Stablecoin: Pemerintah Dorong Regulasi Kripto Lebih Ketat demi Perlindungan Konsumen

17 Apr 2025
Load More
Next Post
Delapan Pemain Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga Inggris Musim 2024/2025

Delapan Pemain Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga Inggris Musim 2024/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved