Jakarta (RadarYogyakarta.com) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga gabah selama masa panen raya 2025 tidak boleh jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yakni Rp6.500 per kilogram. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani serta memastikan ketahanan pangan nasional.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Minggu (9/2), Amran menegaskan pentingnya menjaga produksi pangan nasional guna mencapai swasembada pangan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus berkomitmen untuk memastikan harga gabah tidak turun, terutama pada masa panen raya.
“Kita mutlak harus swasembada. Karena itu, produksi harus kita jaga. Jangan sampai harga gabah turun atau malah merugikan petani. Saya juga berharap agar segera disiapkan gudang penyimpanan, karena Presiden telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun yang Insya Allah dapat segera dicairkan,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemimpin tertinggi negara, telah memerintahkan agar pemerintah membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Ia menegaskan bahwa harga tersebut tidak boleh turun, bahkan hingga angka Rp5.500 per kilogram.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyerap gabah sebanyak 3 juta ton pada masa panen raya yang berlangsung pada Januari, Maret, dan April 2025. Novi juga menambahkan bahwa meskipun terdapat keterbatasan, Bulog akan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada untuk mendukung stabilitas harga gabah.
“Dengan keterbatasan yang ada, kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Kami sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian Pertanian, karena sinergi yang kuat akan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Novi.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Bulog, turut menekankan bahwa harga gabah tidak boleh turun dari HPP yang telah disepakati sebesar Rp6.500 per kilogram. Ia mengingatkan bahwa penurunan harga gabah akan berdampak buruk bagi produksi serta nilai tukar petani.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri Pertanian, harga gabah tidak boleh turun karena akan mempengaruhi produksi dan nilai tukar petani,” tegas Sudaryono.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa pembaruan kebijakan HPP gabah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pembaruan ini diharapkan dapat mendorong gairah petani untuk terus meningkatkan produksi serta memperkuat cadangan beras pemerintah.
Arief menyatakan bahwa semangat pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan adalah memastikan produsen pangan memperoleh harga yang layak atas hasil produksinya, yang pada akhirnya dapat memperkuat ketahanan pangan nasional.