Lamongan (RadarYogyakarta.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah dengan mengoptimalkan sistem pembayaran pajak secara digital bagi wajib pajak yang ada di wilayah tersebut.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyatakan bahwa penerapan sistem pembayaran pajak non-tunai (cashless) tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjamin pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan sistem elektronik ini, aliran dana tidak lagi berpindah secara fisik, melainkan tercatat secara otomatis. Hal ini mempermudah analisis dan implementasi kebijakan yang dibutuhkan,” ujar Yuhronur dalam pernyataan yang disampaikan di Lamongan, Selasa (3/3).
Bupati Yuhronur menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi di berbagai sektor, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keuangan daerah.
Di bidang pengelolaan pendapatan, Pemkab Lamongan mengadopsi teknologi informasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Menurut Yuhronur, penerapan sistem ETPD memberikan sejumlah keuntungan, antara lain jaminan keamanan transaksi serta kemudahan dalam administrasi pajak.
“Proses validasi pajak, pelaporan, dan pembayaran kini dapat dilakukan secara digital melalui berbagai kanal seperti QRIS, mobile banking, dan virtual account,” jelasnya.
Sementara itu, Zulhelfi Abidin, Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim, mengungkapkan bahwa indeks ETPD untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Timur saat ini telah mencapai 99 persen.
“Indeks ini diukur berdasarkan tiga aspek, yakni implementasi elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah, penggunaan kanal non-tunai, serta kondisi sistem informasi, infrastruktur, dan sosialisasi yang ada,” jelas Zulhelfi.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemkab Lamongan dan Bank Jatim terkait elektronifikasi transaksi penerimaan daerah.