Sleman (RadarYogyakarta.com) – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang menyusun rencana teknis untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kapanewon Moyudan. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi masalah pengelolaan sampah yang kian kompleks di wilayah tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Dwi Ananta Sudibyo, menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman saat ini memiliki tiga TPST, dua di antaranya sudah beroperasi, sementara satu lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Menurutnya, pembangunan TPST baru di Moyudan direncanakan untuk mengurangi beban pengolahan sampah yang ada.
“Masalah sampah di Sleman cukup besar, sehingga solusi yang kami tawarkan adalah dengan membangun TPST baru. TPST di Kapanewon Moyudan akan dibangun pada tahun 2025 untuk menangani persoalan sampah yang ada,” ujar Dwi Ananta saat ditemui di Sleman, Selasa (25/2).
Sebagai informasi, setiap harinya sekitar 320 ton sampah dari Kabupaten Sleman dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Dengan adanya kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah, Pemkab Sleman berharap dapat mengolah sampah dengan kapasitas yang setara.
Dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah, Pemkab Sleman juga sedang menyelesaikan pembangunan TPST di Donokerto, Kapanewon Turi, yang diperkirakan selesai pada tahun 2024. TPST ini akan turut mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di wilayah Sleman.
Dwi Ananta menambahkan, selain TPST yang sudah beroperasi di Tamanmartani (Kapanewon Kalasan) dan Sendangsari (Kapanewon Minggir), TPST Donokerto juga akan dilengkapi dengan dua modul dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta satu modul dari dana keistimewaan. Teknologi yang diterapkan di TPST ini adalah konversi sampah menjadi bahan bakar refuse derived fuel (RDF), yang diharapkan dapat mengurangi beban sampah secara signifikan.
“Dengan tiga modul, masing-masing TPST mampu mengolah sampah hingga 90 ton per hari. Namun, target awalnya adalah bisa mengolah sekitar 60 ton sampah per TPST. Dengan demikian, setiap harinya ada 240 ton sampah yang dapat dikelola,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi Ananta menyebutkan bahwa pada tahun 2026 atau 2027, akan ada penambahan dua TPST lagi, sehingga total TPST yang ada di Sleman mencapai enam unit. Dengan target pengolahan sampah 60 ton per TPST, diharapkan Sleman dapat menyelesaikan masalah sampah di wilayah tersebut secara tuntas.
“Sleman bisa mengolah 360 ton sampah per hari jika enam TPST sudah beroperasi dengan kapasitas tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Sleman juga melengkapi depo pengelolaan sampah dengan alat pengolahan yang ditargetkan mampu mengolah 5 ton sampah per hari. Dengan adanya peralatan ini, sampah yang masuk di depo diharapkan bisa langsung diproses tanpa harus berpindah tempat.
Dwi Ananta juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. “Masyarakat perlu lebih peduli dengan cara mengolah sampah di rumah masing-masing, agar ketika terjadi peningkatan jumlah penduduk, volume sampah yang dihasilkan tidak terlalu membebani pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman,” tandasnya.