Banda Aceh (RadarYogyakarta.com) – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu-sabu seberat 1 kilogram yang hendak dikirimkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah memintai keterangan dari terduga pelaku. “Benar, saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pengiriman narkoba ini,” kata AKP Rajabul, Selasa (4/3/2025) di Banda Aceh.
Pelaku yang diamankan berinisial RM (27), warga Kabupaten Aceh Timur, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian ini terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, saat RM melewati pintu X-Ray di lantai satu Bandara SIM. Petugas Avsec mencurigai koper yang dibawa oleh terduga pelaku, lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu-sabu yang dibungkus dalam empat paket, totalnya 1 kilogram, yang disembunyikan di dalam koper pelaku,” ujar Rajabul.
Sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kendari menggunakan pesawat Batik Air. Setelah penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Pos Polisi Bandara SIM, kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkoba ini.