• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Polisi Kembalikan Tiga Remaja Terlibat Balap Liar kepada Keluarga

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
03 Mar 2025
in Kriminal
Polisi Kembalikan Tiga Remaja Terlibat Balap Liar kepada Keluarga

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menyerahkan tiga remaja yang terlibat balap liar kepada keluarga setelah menjalani pembinaan disiplin dari Polsek Kelapa Gading.

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta (RadarYogyakarta.com) – Tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) dini hari, akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya setelah menjalani pemeriksaan dan diberikan sanksi sosial. Tindakan ini dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan, ketiga remaja tersebut, yang berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27), ditangkap saat polisi membubarkan aksi balap liar di lokasi tersebut. “Setelah pemeriksaan dan diberikan sanksi sosial, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing hari ini,” ujar Seto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/3).

Salah satu remaja, MW (27), sempat menabrak petugas saat upaya pembubaran berlangsung, mengakibatkan petugas terluka di bagian tangan dan kaki, dan harus mendapatkan perawatan medis.

Setelah diamankan, ketiga remaja itu diberi sanksi sosial berupa kerja bakti bersama anggota Polsek Kelapa Gading untuk membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat dan tausiah agar tidak mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setelah itu, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulanginya, yang disaksikan oleh petugas dan orang tua mereka,” kata Seto. Langkah ini diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus mengajarkan nilai-nilai kedisiplinan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

BeritaTerkait

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

Seto menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar, petasan, dan tawuran, yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadhan di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga:  Polisi Tertabrak Saat Membubarkan Balap Liar di Kelapa Gading

“Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk selama bulan suci Ramadhan,” tambah Seto.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kejahatan atau gangguan keamanan lainnya ke kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. “Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan,” ujarnya.

Tags: aksi balap liarJalan Boulevard Artha Gadingtiga remaja dikembalikan ke keluarganya setelah pemeriksaan dan diberikan sanksi sosial
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

15 Mei 2025
Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

15 Mei 2025
Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

13 Mei 2025
Load More
Next Post
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendikdasmen Umumkan Perubahan Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah, Dimulai 21 Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap 14 Kasus Peredaran Narkoba Sepanjang Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved