• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Rabu, 30 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Kotagede

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
19 Mei 2025
in Yogyakarta
Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Kotagede

Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi - Freepik

0
SHARES
1
VIEWS

Bantul, RadarYogyakarta.com – Seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial ANFS diamankan pihak kepolisian terkait aksi perusakan makam di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Baluwarti Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, dan Baturetno, Banguntapan, Bantul. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan warga.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa ANFS ditangkap di kediamannya di wilayah Banguntapan pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam kasus perusakan sejumlah makam yang sebelumnya menghebohkan warga.

“Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan tindakan perusakan terhadap makam,” kata AKP Jeffry saat dikonfirmasi, Senin malam.

Penangkapan ANFS dilakukan setelah polisi menghimpun informasi dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa pelajar tersebut kerap bepergian tanpa membawa ponsel maupun kendaraan, sehingga pergerakannya sempat menyulitkan pelacakan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kaos hitam bertuliskan Epidemic Rebel Youth 008, celana pendek kotak-kotak, serta sebuah batu berukuran 30×20 sentimeter yang diduga digunakan untuk merusak nisan makam.

BeritaTerkait

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

Rekaman CCTV dari kawasan pemakaman Baluwarti Purbayan memperlihatkan ANFS mondar-mandir di sekitar pagar makam sebelum akhirnya melakukan aksi perusakan pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam rekaman lain, pelaku juga terlihat menginjak-nginjak nisan makam berkali-kali.

“Bukti visual tersebut sangat kuat dan mendukung pengakuan pelaku,” tambah Jeffry.

Untuk saat ini, ANFS dijerat dengan Pasal 179 KUHP terkait tindak pidana perusakan makam. Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk soal latar belakang tindakan pelaku,” pungkasnya.

Tags: aksi perusakan makamANFS dijerat dengan Pasal 179 KUHPpelajar berusia 16 tahun berinisial ANFS
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

02 Jun 2025
179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

02 Jun 2025
Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

02 Jun 2025
Load More
Next Post
1.000 Driver Ojol Siap Gelar Aksi di Jogja Besok, Ini Rute dan Tuntutannya

1.000 Driver Ojol Siap Gelar Aksi di Jogja Besok, Ini Rute dan Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved