Radaryogyakarta.com – Perkembangan teknologi membuka ruang baru bagi anak muda daerah untuk membuat karya yang dapat digunakan masyarakat secara luas. Salah satu inisiatif tersebut datang dari Kabupaten Asahan melalui Rahmad Syambudi, S.H., yang mengembangkan Portal KUHP 2023 sebagai ruang digital untuk dokumentasi dan referensi hukum pidana.
Portal tersebut dapat diakses melalui kuhp2023.com. Fokus utamanya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang disajikan secara pasal demi pasal agar lebih mudah ditelusuri.
Bagi Rahmad, gagasan ini tidak bermula dari keinginan membuat sesuatu yang terlihat canggih. Ia justru berangkat dari persoalan yang sangat praktis: bagaimana seseorang dapat menemukan pasal yang dicari tanpa harus menyusuri dokumen undang-undang yang panjang.
“Portal ini saya buat karena saya melihat kebutuhan yang sederhana. Ketika orang membutuhkan satu pasal, mereka seharusnya bisa menemukan dan membacanya dengan lebih mudah,” ujar Rahmad Syambudi, S.H.
Pilihan untuk membuat portal khusus KUHP juga berkaitan dengan perubahan besar dalam hukum pidana Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan menjadi salah satu tonggak pembaruan hukum pidana nasional.
Perubahan regulasi membuat kebutuhan terhadap informasi hukum yang terstruktur semakin penting. Mahasiswa harus mempelajari ketentuan baru, praktisi perlu melakukan penelusuran, sedangkan masyarakat umum dapat membutuhkan penjelasan dasar mengenai aturan yang berlaku.
Internet menjadi salah satu tempat pertama yang digunakan masyarakat ketika ingin mencari informasi. Tetapi banyaknya informasi tidak selalu berarti informasi tersebut mudah ditemukan atau tersusun dengan baik.
Portal KUHP 2023 mengambil posisi yang cukup spesifik. Situs tersebut tidak dibuat sebagai portal berita, melainkan sebagai tempat untuk menelusuri dokumentasi KUHP Tahun 2023.
Bagi mahasiswa, portal dapat membantu menemukan teks pasal ketika mengerjakan tugas, penelitian atau skripsi. Bagi praktisi dan akademisi, situs dapat digunakan sebagai referensi awal sebelum penelusuran dilanjutkan ke sumber resmi, literatur, putusan dan bahan hukum lain.
Masyarakat umum juga dapat menggunakannya ketika ingin mengetahui isi suatu pasal yang sedang menjadi perhatian.
Menurut Rahmad, teknologi memiliki nilai ketika dapat menyelesaikan kebutuhan yang benar-benar dirasakan pengguna.
“Teknologi tidak harus selalu digunakan untuk sesuatu yang rumit. Kalau sebuah website sederhana bisa membantu seseorang menemukan informasi hukum yang sedang dibutuhkan, menurut saya itu sudah punya manfaat,” katanya.
Apa yang dilakukan Rahmad juga menunjukkan bahwa ruang digital tidak hanya milik perusahaan besar. Anak muda yang berada di daerah dapat memulai proyeknya sendiri, menguji gagasan, menerima masukan dan mengembangkan layanan berdasarkan kebutuhan pengguna.
Asahan menjadi titik awal proyek tersebut. Tetapi internet membuat batas wilayah menjadi jauh lebih tipis.
Seseorang di Medan, Jakarta, Makassar atau daerah lain dapat mengakses situs yang dikembangkan dari Asahan selama memiliki koneksi internet. Di situlah salah satu perubahan menarik dari teknologi digital: karya lokal dapat memiliki jangkauan yang jauh lebih luas.
Meski membawa semangat keterbukaan akses, Portal KUHP 2023 tetap perlu digunakan secara kritis. Situs tersebut merupakan portal dokumentasi dan referensi, bukan pengganti sumber hukum resmi.
Hal ini penting karena penerapan hukum tidak cukup ditentukan oleh satu pasal. Hubungan antarketentuan, penjelasan, peraturan lain, fakta perkara dan putusan pengadilan dapat memengaruhi cara sebuah persoalan dipahami.
Pengguna yang hendak menggunakan informasi untuk kepentingan hukum sebaiknya melakukan verifikasi terhadap sumber resmi dan berkonsultasi dengan profesional jika diperlukan.
Rahmad juga membuka ruang bagi pengembangan portal berdasarkan kebutuhan pembaca. Penyempurnaan navigasi, pencarian, tampilan dan fitur pendukung dapat dilakukan secara bertahap.
“Harapannya sederhana, Portal KUHP 2023 bisa menjadi salah satu tempat yang membantu mahasiswa, praktisi, akademisi dan masyarakat ketika mereka membutuhkan referensi tentang KUHP Tahun 2023,” ujarnya.
Bagi dunia digital di daerah, inisiatif semacam ini memberi gambaran bahwa sebuah proyek tidak selalu harus dimulai dengan skala besar. Kadang yang diperlukan adalah satu masalah yang jelas dan kemauan untuk membuat solusi yang sederhana.
Portal KUHP 2023 menjadi salah satu contoh dari pendekatan tersebut. Rahmad Syambudi, S.H. mencoba membawa dokumentasi hukum ke format yang lebih dekat dengan kebiasaan masyarakat dalam mencari informasi melalui internet.
Kini, masyarakat yang membutuhkan referensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dapat mengakses kuhp2023.com.
Dari Asahan ke ruang digital, sebuah gagasan sederhana sedang diuji: apakah akses terhadap referensi hukum bisa dibuat lebih mudah?
Portal KUHP 2023 hadir untuk menjawab kebutuhan itu, pasal demi pasal






