• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
15 Mei 2025
in Kriminal
Satpol PP Jakarta Pusat Tangkap Lima Pengedar Obat Keras di Kawasan Tanah Abang

Barang bukti obat keras yang dijual bebas di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

0
SHARES
4
VIEWS

Jakarta, RadarYogyakarta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pengedar obat keras golongan G tanpa izin, dalam razia yang digelar di kawasan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Kamis (15/5/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 1.366 butir tablet dari berbagai jenis obat berbahaya.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong jajaran Satpol PP untuk melakukan razia secara berkala demi melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan keras.

“Operasi akan terus kami intensifkan. Ini adalah upaya nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat ilegal yang membahayakan kesehatan,” ujar Arifin saat memberikan keterangan pers di Jakarta.

Obat Keras Disita, Lima Pelaku Diamankan

Dari hasil razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan lima orang terduga pengedar yang kedapatan menjual obat keras jenis tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer. Para pelaku diketahui beroperasi di atas JPM Tanah Abang yang menjadi salah satu titik keramaian pusat perbelanjaan ibu kota.

“Lima pelaku kami amankan bersama barang bukti ribuan butir obat keras. Kami akan terus lakukan patroli, baik di Tanah Abang maupun di lokasi-lokasi lainnya yang rawan peredaran obat ilegal,” jelas Arifin.

BeritaTerkait

Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AN, RI, BI, BM, dan satu orang lainnya juga berinisial AN.

Melanggar Aturan, Menunggu Proses Tipiring

Pemkot Jakarta Pusat menegaskan bahwa aktivitas para pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 57 yang menyatakan larangan distribusi persediaan farmasi tanpa izin resmi.

“Mereka saat ini dititipkan di panti sosial milik Dinas Sosial sembari menunggu proses persidangan tindak pidana ringan (tipiring),” imbuh Arifin.

Ia menambahkan, penindakan terhadap pengedar obat ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

Langkah Preventif dan Rehabilitatif

Selain penindakan hukum, Pemkot Jakarta Pusat juga akan menggiatkan pendekatan preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter. Pemantauan ketat juga akan diterapkan di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi peredaran obat ilegal.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal perlindungan sosial dan kesehatan publik. Mereka yang terlibat juga akan kami dampingi melalui pendekatan rehabilitatif jika diperlukan,” tutup Arifin.

Tags: mengamankan lima orang terduga pengedarrazia kawasan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah AbangSatpol PP
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Satu Pelaku Curanmor di Cakung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

19 Mei 2025
Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Enam Eks Pejabat Antam Dituntut 9 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

15 Mei 2025
Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

Polisi Ringkus 24 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Utara

13 Mei 2025
Load More
Next Post
Ekonom Soroti Penanganan Judi Online: Pemblokiran Saja Tak Cukup

Ekonom Soroti Penanganan Judi Online: Pemblokiran Saja Tak Cukup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved