Jakarta, RadarYogyakarta.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengungkapkan bahwa fenomena #KaburAjaDulu yang marak di media sosial harus dipandang sebagai bentuk autokritik terhadap kebijakan pemerintah yang perlu diperbaiki untuk kemajuan pembangunan nasional.
Lestari mengatakan, berbagai tanggapan masyarakat terkait tagar tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil langkah positif dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. “Tagar ini perlu disikapi dengan langkah-langkah konstruktif demi menghasilkan kebijakan yang lebih efektif,” jelas Lestari melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (19/2).
Fenomena #KaburAjaDulu dianggap unik karena, menurut Lestari, jika dilihat dari sisi sosial, tagar tersebut dapat menjadi pengingat tentang kondisi negara yang disuarakan oleh generasi muda. Lestari juga menyebutkan bahwa kemunculan tagar ini bisa dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan akibat perubahan lanskap dunia kerja.
Meskipun belum ada data pasti mengenai peningkatan migrasi ke luar negeri, Lestari menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menyikapi dampak dari fenomena ini. “Peningkatan mobilitas penduduk yang mencari kesempatan di luar negeri perlu dikelola dengan bijak,” tambahnya.
Di tengah maraknya tagar #KaburAjaDulu, Lestari tetap optimistis terhadap potensi generasi muda Indonesia. Dia meyakini generasi muda Indonesia mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara yang lebih adil dan makmur di masa depan.
Lestari menyampaikan pandangannya dalam diskusi daring bertema “Fenomena #KaburAjaDulu dan Realitas Generasi Muda Indonesia,” yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/2).
Tanggap Pemerintah terhadap Fenomena Migrasi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya menyikapi fenomena #KaburAjaDulu dengan profesionalisme. Yudha menjelaskan bahwa angka migrasi di dunia terus meningkat, dan fenomena ini merupakan isu global yang harus dikelola dengan hati-hati.
“Jika ada warganya yang ingin bermigrasi ke luar negeri, itu adalah tanggung jawab negara. Namun, fenomena #KaburAjaDulu juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan migrasi ilegal,” kata Yudha.
Fenomena Pencarian Kehidupan yang Lebih Baik
Dosen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Andriyanto, menilai bahwa fenomena #KaburAjaDulu merupakan sesuatu yang tak terhindarkan. Andriyanto menjelaskan bahwa komposisi usia kerja penduduk Indonesia terus meningkat, dengan rasio usia kerja dari 53,39 persen pada tahun 1970 menjadi 70,72 persen pada 2020. Peningkatan jumlah angkatan kerja ini beriringan dengan meningkatnya keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
“Tren ini menunjukkan bahwa fenomena #KaburAjaDulu bukan hanya sekadar kabur, tetapi lebih pada usaha mencari kehidupan yang lebih baik,” ujar Andriyanto.
Andriyanto menambahkan bahwa fenomena ini tidak bisa diabaikan begitu saja, karena berpotensi memicu fenomena lain seperti brain drain, yakni ketika sumber daya manusia berkualitas memilih untuk tinggal dan menetap di luar negeri, bahkan berpindah kewarganegaraan.
Kebijakan Perlu Responsif terhadap Isu Migrasi
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesempatan kerja yang lebih baik, Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya kebijakan pemerintah yang lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi generasi muda. Dia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan agar generasi muda Indonesia bisa berkembang di tanah air dan tidak merasa terpaksa untuk mencari peluang di luar negeri.