Jakarta, RadarYogyakarta.com – Upaya nekat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal berujung tragis. Seorang WNI asal Madura berinisial SM ditemukan meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mengalami dehidrasi hebat. Sementara dua rekannya, J dan S, berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi dan kini menjalani perawatan medis.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi insiden ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya diketahui masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji resmi. Setelah sebelumnya terjaring razia dan dipulangkan ke Jeddah bersama sepuluh WNI lain, SM bersama J dan S kembali mencoba masuk ke Makkah melalui jalur gurun dengan menumpang taksi gelap.
Namun, di tengah perjalanan, sopir taksi yang mereka tumpangi mendadak menurunkan ketiganya di tengah gurun karena khawatir tertangkap patroli aparat keamanan. Akibat suhu ekstrem dan minimnya persediaan air, ketiganya ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat oleh patroli drone milik otoritas Arab Saudi. SM dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara J dan S segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Jenazah SM saat ini masih berada di Rumah Sakit Forensik Makkah untuk proses visum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Madura dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, kembali mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergiur tawaran berhaji secara nonprosedural. “Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegas Yusron.
Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk upaya masuk ke Makkah secara ilegal yang membahayakan keselamatan jiwa.