Kulonprogo, RadarYogyakarta.com – Dua anggota Resmob Brimob Jogja menjadi korban penembakan air gun saat melintas di Jalan Botokan, Jatirejo, Lendah, Kulonprogo, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Beruntung, pelaku penembakan berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa kedua anggota polisi yang menjadi sasaran penembakan berinisial NWH dan AP, keduanya merupakan warga Bantul. Saat kejadian, mereka tengah berboncengan sepeda motor dan tiba-tiba ditembak oleh pelaku yang diketahui berinisial KI (35), warga Lendah, Kulonprogo.
“Motif pelaku masih dalam penyelidikan. Sampai saat ini, alasan di balik aksi penembakan tersebut belum diketahui,” ujar Iptu Sarjoko kepada RadarYogyakarta.com, Minggu (1/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan penembakan secara acak tanpa target tertentu. Terkait dugaan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, Sarjoko menyatakan hal itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam insiden tersebut, tembakan air gun hanya mengenai anggota polisi berinisial AP, namun tidak menyebabkan luka karena peluru air gun hanya mengenai jaket yang dikenakan korban.
Kedua anggota Brimob yang menjadi korban segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti air gun. “Setelah ditembak secara tiba-tiba, korban dan pelaku sama-sama berhenti. Air gun berhasil direbut oleh anggota Resmob, dan pelaku langsung diamankan,” jelas Sarjoko.
Saat kejadian, kedua anggota Resmob Brimob tersebut diketahui tidak sedang bertugas, melainkan hendak berkunjung ke rumah saudara. Kini, pelaku KI telah diamankan di Mapolsek Lendah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk terkait kepemilikan air gun yang seharusnya berizin.
Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan senjata, termasuk air gun, tanpa izin resmi karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berujung pada proses hukum.