Jakarta (RadarYogyakarta.com) – Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap dua pria berinisial S dan FR yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,7 kilogram, serta sejumlah jenis narkoba lainnya yang rencananya akan diedarkan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, mengungkapkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (19/2) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah Unit 2 Satresnarkoba menerima informasi mengenai transaksi narkoba di kawasan Jalan Swasembada Barat, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit 2 langsung melakukan penyelidikan.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap S dan menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 42,1 gram, ganja kering seberat 8,8 gram, dan 180 butir pil ekstasi. S segera dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hasil interogasi terhadap S mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku lainnya, yakni FR. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang disebutkan oleh S, yaitu Jalan Otista II Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, di mana FR akhirnya berhasil ditangkap.
Di lokasi penangkapan FR, polisi menemukan sabu dengan total berat 1,7 kilogram. Prasetyo memastikan bahwa barang bukti yang diamankan, termasuk sabu, ekstasi, dan ganja, merupakan milik kedua tersangka, S dan FR.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Prasetyo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Jakarta Utara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus bekerja keras dan menindak tegas setiap peredaran narkoba yang ada. Kami juga berharap masyarakat bisa turut berperan aktif dalam upaya ini,” tegas Prasetyo.