Yogyakarta, RadarYogyakarta.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta melaporkan adanya lonjakan signifikan dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak awal Februari 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, mengungkapkan bahwa ada peningkatan jumlah klaim yang cukup mencolok pada bulan ini. “Kami melihat ada kenaikan trafik yang cukup besar dalam pengajuan klaim JHT,” kata Rudi dalam acara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 di area parkir Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Rabu (19/2).
Berdasarkan data yang ada, Rudi menjelaskan bahwa setiap harinya, rata-rata sekitar 150 hingga 200 peserta mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, dua pertiga di antaranya mengajukan klaim atau pencairan JHT. “Biasanya memang ramai di awal bulan atau awal minggu, tetapi kali ini terjadi lonjakan terus-menerus sejak awal bulan,” tambah Rudi.
Kenaikan jumlah klaim ini berimbas pada proses pencairan JHT melalui platform digital Lapak Asik yang memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, Rudi mengimbau para peserta yang merasa waktu tunggu daringnya terlalu lama untuk segera mengunjungi kantor cabang terdekat guna mendapatkan layanan lebih cepat.
Meskipun terjadi lonjakan klaim, Rudi memastikan bahwa layanan pencairan JHT tetap berjalan lancar dan tanpa hambatan. “Sejauh ini, kami belum menerima komplain atau kendala. Semua peserta yang datang ke kantor sudah dilayani dengan baik,” ujar Rudi.
Sektor pariwisata diketahui menjadi salah satu yang dominan dalam mengajukan klaim JHT. Meskipun demikian, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta belum melakukan pemetaan rinci mengenai jumlah klaim dari sektor ini. “Dari sisi kepesertaan, sektor pariwisata menyumbang sekitar 20 hingga 25 persen dari total peserta kami,” jelas Rudi.
Selama tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta telah membayarkan klaim JHT sebanyak 189.200 kasus dengan total nilai mencapai Rp2,77 triliun. Sedangkan pada Januari 2025, pihaknya sudah membayarkan klaim JHT sebanyak 5.900 kasus dengan total nominal Rp68 miliar.
Selain itu, klaim Jaminan Kematian (JKM) yang dibayarkan pada tahun 2024 mencapai 5.875 kasus dengan total nilai Rp109,451 miliar. Untuk program beasiswa anak pekerja, sepanjang 2024 telah disalurkan kepada 153 penerima dengan total dana sebesar Rp7,3 miliar.
Rudi juga mencatatkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan di DIY terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan terus menunjukkan angka yang positif, dengan tingkat kepatuhan mencapai 95,05 persen dari total 17.500 perusahaan yang terdaftar.