• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Jumat, 04 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Kemenag Sleman Proses Tukar Guling Tanah Wakaf Terdampak Proyek Tol

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
04 Mar 2025
in Yogyakarta
Kemenag Sleman Proses Tukar Guling Tanah Wakaf Terdampak Proyek Tol

Potret pembangunan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman-SS Banyurejo di Kapanewon Tempel pada Rabu (26/2/2025).

0
SHARES
2
VIEWS

Sleman (RadarYogyakarta.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman sedang memproses tukar guling atau ruislag terhadap puluhan bidang tanah wakaf yang terdampak pembangunan proyek tol, termasuk Tol Jogja-YIA, Tol Jogja-Solo, dan Tol Jogja-Bawen.

Sigit Purnomo, Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kemenag Sleman, menyampaikan bahwa ada sekitar 18 bidang tanah wakaf yang berpotensi terdampak oleh pembangunan Tol Jogja-YIA. Selain itu, lima bidang tanah terpengaruh oleh pembangunan Tol Jogja-Bawen, dan satu bidang lagi di proyek Tol Jogja-Solo. Untuk tanah wakaf yang terletak di kawasan Tol Jogja-Bawen, proses pemindahan sudah diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kemenag DIY.

“Saat ini kami masih menunggu proses sertifikasi tanah selesai,” ujar Sigit saat ditemui di kantornya pada Selasa (4/3/2025).

Sebagian tanah wakaf yang terdampak sudah terbangun masjid dan fasilitas ibadah lainnya, sementara beberapa lainnya masih berupa area persawahan yang terletak di Kapanewon Seyegan. Dalam proses tukar guling ini, pihak wakif atau orang yang mewakafkan tanah juga dilibatkan.

Sigit menjelaskan bahwa ruislag harus dilaksanakan dengan adil tanpa mengurangi nilai tanah wakaf. Terutama, jika tanah tersebut sudah digunakan untuk fasilitas ibadah seperti masjid, pemilihan tanah pengganti harus mempertimbangkan jarak agar warga sekitar tetap memiliki tempat ibadah yang mudah diakses. Penilaian nilai tanah wakaf sendiri dilakukan melalui proses appraisal.

BeritaTerkait

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

“Ruislag ini memastikan agar aset yang telah diwakafkan tetap terjaga dan tidak hilang. Ini adalah amanat dari wakif yang dipercayakan kepada nadzir,” kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa tanah wakaf bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembangunan masjid, pondok pesantren, hingga fasilitas publik seperti pertashop. Proses wakaf dimulai dengan pembuatan akta ikrar wakaf oleh pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) atau kepala KUA yang bertindak sebagai notaris. Nazir kemudian menerima akta tersebut disaksikan oleh saksi.

“Proses wakaf serupa dengan ijab kabul, ada wakif, nazir, dan saksi. Proses ini penting agar peruntukan tanah wakaf jelas. Bila tanah wakaf belum ditentukan peruntukkannya, itu bisa memerlukan waktu lebih panjang,” jelasnya.

Proses sertifikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan ATR/BPN juga sangat penting untuk mencegah potensi sengketa setelah wakif meninggal dunia.

Di Kabupaten Sleman, tercatat terdapat 4.114 bidang tanah wakaf dengan total luas 1.455.410 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 3.880 bidang tanah sudah memiliki sertifikat dengan luas 1.363.056 meter persegi. Dengan demikian, tingkat sertifikasi tanah wakaf di Sleman mencapai 97%, sementara 2% masih dalam proses sertifikasi di Kantor Pertanahan ATR/BPN Sleman dan 1% belum terdaftar.

Kepala Kantor Kemenag Sleman, Sidik Pramono, menegaskan bahwa proyek tol yang melintasi DIY merupakan bagian dari program nasional yang perlu didukung oleh semua pihak, termasuk warga yang tanahnya terdampak pembangunan, termasuk tanah wakaf seperti masjid dan musala.

“Tanah wakaf tidak bisa diperjualbelikan. Jika tanah wakaf terkena proyek, harus diganti dengan tanah lain yang memiliki nilai minimal sama, dan bisa lebih, tetapi tidak boleh kurang. Penentuan nilai ini melibatkan berbagai faktor seperti nilai strategis, luas, dan nilai jual tanah,” terang Sidik.

Tags: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Slemanmemproses tukar guling atau ruislagpembangunan proyek tol
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha Tidak Gunakan Pengeras Suara Lewat Pukul 22.00 WIB

02 Jun 2025
179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

179 Hektare Sawah di Sleman Diserang Tikus Sepanjang Awal 2025, Petani Gelar Aksi Gropyokan Massal

02 Jun 2025
Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

Pembangunan Jogja Outer Ring Road Masih Terganjal DED, Pemda DIY Tunggu Kepastian dari Pusat

02 Jun 2025
Load More
Next Post
Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan 18 Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan 18 Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved