Jakarta (RadarYogyakarta.com) – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa industri asuransi jiwa menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2024. Pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mencapai Rp185,39 triliun, yang mengalami kenaikan 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pertumbuhan industri ini dipicu oleh peningkatan signifikan pada premi bisnis baru yang mencapai Rp108,32 triliun serta premi lanjutan sebesar Rp77,07 triliun. “Kami melihat adanya perkembangan yang menggembirakan dalam industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2024, dengan total premi yang mengalami kenaikan sebesar 4,3 persen, menjadikan angka total premi mencapai Rp185,39 triliun,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima RadarYogyakarta.com pada Sabtu.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa produk asuransi tradisional mengalami lonjakan yang signifikan, dengan pertumbuhan mencapai 18,7 persen, menjadi Rp110,36 triliun, yang berkontribusi sebesar 59,5 persen dari total premi. Sementara itu, 40,5 persen sisanya berasal dari produk unit link.
Selain itu, asuransi syariah juga mencatatkan hasil positif dengan pertumbuhan 10,4 persen, mencapai Rp22,61 triliun. Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang mulai memilih produk asuransi berbasis syariah sebagai alternatif keuangan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam hal cakupan perlindungan, industri asuransi jiwa juga mengalami perkembangan signifikan. Jumlah tertanggung naik 80,1 persen year-on-year (yoy) menjadi 154,64 juta orang. Peningkatan terbesar terjadi pada segmen tertanggung kumpulan, yang mencatatkan kenaikan sebesar 107,7 persen yoy, mencapai 133,05 juta orang.
“Peningkatan jumlah tertanggung ini mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap perlindungan asuransi, baik yang didapatkan melalui perusahaan maupun organisasi. Ini menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa semakin berperan dalam memberikan perlindungan finansial yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Budi.
Di sisi lain, komitmen penyedia jasa asuransi untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat juga terlihat dari pembayaran klaim sepanjang 2024. Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance (GCG) AAJI, Fauzi Arfan, mengungkapkan bahwa industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat pada tahun 2024.
Pembayaran klaim tersebut mencakup berbagai jenis klaim, di antaranya klaim meninggal dunia sebesar Rp11,29 triliun, klaim akhir kontrak Rp18,30 triliun, klaim surrender Rp77,15 triliun, klaim partial withdrawal Rp19,87 triliun, serta klaim kesehatan yang mencapai Rp24,18 triliun.
Fauzi Arfan menekankan, “Angka ini menegaskan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun kemudahan akses dana, industri ini terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan finansial yang maksimal bagi seluruh nasabah.”
Dengan pencapaian tersebut, AAJI optimis bahwa sektor asuransi jiwa akan terus berkembang di masa depan, memberikan kontribusi lebih besar dalam menyediakan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.