• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan
Kamis, 03 Jul 2025
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Finance
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Radar Yogyakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya

Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Terkait Kasus Pemerasan

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
04 Mar 2025
in Viral
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya Terkait Kasus Pemerasan

Artis Nikita Mirzani bersama asistennya resmi ditahan usai diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta (RadarYogyakarta.com) – Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani (NM) bersama asistennya yang berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keduanya telah ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. “Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujar Ade Ary di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Ade Ary menambahkan bahwa penahanan ini dilakukan untuk melanjutkan pendalaman kasus dan melengkapi berkas-berkas terkait dugaan peristiwa tersebut. “Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan,” tambahnya.

Selama pemeriksaan, Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani 109 pertanyaan, sementara asistennya, IM, dimintai keterangan dengan 99 pertanyaan. “Jumlah pertanyaan yang diajukan pada masing-masing tersangka berbeda,” kata Ade Ary.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter yang memiliki inisial RG. Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BeritaTerkait

WNI Meninggal Dunia Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Dua Lainnya Selamat

Israel Lanjutkan Serangan ke Gaza Usai Hamas Bebaskan Sandera Warga AS-Israel

Jalur Pemandu Disabilitas di Danau Dampelas yang Sebelumnya Membahayakan Kini Telah Diperbaiki

Proses hukum terhadap kedua tersangka ini terus berjalan, dengan langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Amankan Sekitar Seratus Kendaraan Travel Gelap
Tags: dugaan kasus pemerasan dan pengancamanNikita Mirzani (NM) bersama asistennya yang berinisial IM ditahanPolda Metro Jaya
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Radar Yogyakarta, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

WNI Meninggal Dunia Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Dua Lainnya Selamat

WNI Meninggal Dunia Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Dua Lainnya Selamat

01 Jun 2025
Israel Lanjutkan Serangan ke Gaza Usai Hamas Bebaskan Sandera Warga AS-Israel

Israel Lanjutkan Serangan ke Gaza Usai Hamas Bebaskan Sandera Warga AS-Israel

13 Mei 2025
Jalur Pemandu Disabilitas di Danau Dampelas yang Sebelumnya Membahayakan Kini Telah Diperbaiki

Jalur Pemandu Disabilitas di Danau Dampelas yang Sebelumnya Membahayakan Kini Telah Diperbaiki

11 Mei 2025
Load More
Next Post
Petugas Avsec Bandara SIM Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu ke Kendari

Petugas Avsec Bandara SIM Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu ke Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    15 Tips Cara Merawat Trotolan Murai Biar Fighter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Kopi Khas Jogja ini Wajib Banget Kamu Coba!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilihan SD Swasta Terbaik di Jogja, Mana Favoritmu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50+ Daftar Nama Kampus di Jogja, Lengkap Universitas sampai Institut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Czech-In for Change: Gender Mahardika Yogyakarta dan Czech Aid Hadirkan Ruang Belajar HKSR bagi Remaja DIY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Limasan Klampok, Resto Klasik Jawa yang Instagrammable!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Seedbacklink
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2025 Radar Yogyakarta - All rights reserved